pengurusan izin tambang
Jasa Pengurusan Izin Tambang

Jasa Konsultan Pengurusan Perizinan Tambang. Percayakan kepada Advesta Mandiri

Jasa Pengurusan IPR

Jasa Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)

Apa Itu Izin Pertambangan Rakyat (IPR)?

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah izin resmi yang diberikan kepada individu, kelompok, atau koperasi yang ingin melakukan kegiatan pertambangan dalam skala kecil. Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan hanya berlaku untuk wilayah yang telah ditentukan. Dengan pengurusan IPR yang tepat, masyarakat dapat menambang secara legal tanpa melanggar hukum.

Pentingnya Memiliki IPR untuk Penambang Rakyat

  1. Legalitas dan Kepastian Hukum
    IPR memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara sah dan sesuai aturan pemerintah.
  2. Mencegah Sanksi dan Denda
    Menambang tanpa izin bisa berakibat pada denda, penyitaan alat, hingga penghentian aktivitas tambang.
  3. Akses ke Program Pemerintah
    Pemegang IPR berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah, termasuk pembinaan dan bantuan teknis.
  4. Keamanan dalam Operasi Pertambangan
    Dengan izin resmi, kegiatan tambang dapat dilakukan dengan standar keselamatan yang lebih baik.

Syarat Pengurusan IPR

Untuk mengajukan pengurusan IPR, pemohon harus memenuhi beberapa syarat, seperti:

  • Warga negara Indonesia atau koperasi yang bergerak di sektor pertambangan rakyat.
  • Luas wilayah tambang tidak melebihi batas yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
  • Kegiatan pertambangan menggunakan teknologi sederhana dan ramah lingkungan.
  • Tidak berlokasi di kawasan lindung atau wilayah yang dilarang untuk pertambangan.

Tim kami siap membantu memastikan semua persyaratan dipenuhi agar izin bisa diterbitkan dengan cepat.

Proses Pengurusan:

  1. Konsultasi dan Pengecekan Dokumen
    Kami membantu memverifikasi dokumen agar sesuai dengan ketentuan pemerintah.
  2. Penyusunan dan Pengajuan Permohonan
    Tim kami menyiapkan dokumen dan mengajukan izin ke instansi terkait.
  3. Pendampingan Proses Evaluasi
    Kami mendampingi pemohon selama tahap evaluasi hingga izin disetujui.
  4. Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
    Setelah izin diterbitkan, pemohon dapat memulai kegiatan pertambangan secara legal.

Kenapa Harus Memilih Advesta Mandiri?

  1. Proses Cepat dan Efektif
    Kami memastikan pengurusan IPR berjalan lancar tanpa kendala administratif.
  2. Berpengalaman dan Terpercaya
    Kami telah membantu banyak penambang rakyat mendapatkan izin resmi.
  3. Pendampingan Penuh Hingga Izin Terbit
    Kami siap membantu dari awal hingga izin diterbitkan secara sah.
  4. Biaya Transparan dan Terjangkau
    Kami menawarkan layanan profesional dengan harga yang kompetitif.
  5. Memastikan Kepatuhan Regulasi
    Kami membantu agar izin sesuai dengan regulasi, sehingga tidak ada risiko hukum di kemudian hari.

Percayakan Pengurusan IPR Anda kepada Advesta Mandiri!

Dapatkan izin pertambangan rakyat dengan cepat dan mudah. Hubungi Advesta Mandiri sekarang untuk pengurusan IPR yang terpercaya, cepat, dan terjangkau.