Hubungi Konsultan Pengurusan izin Tambang
Konsultan Pengurusan Izin Tambang Terpercaya yang berpengalaman dan profesional untuk membantu semua kebutuhan perizinan Usaha Tambang anda.
Office
Graha Chantia, Jl. Bangka no.6 Kemang, Jakarta Selatan
Request a visit
Tim Kami akan Menghubungi Anda Segera
Pernyataan Privasi
Advesta Mandiri menghargai privasi dan kerahasiaan data pribadi Anda. Informasi yang Anda berikan melalui formulir di situs ini akan kami gunakan hanya untuk keperluan komunikasi, konsultasi, dan pemrosesan layanan yang Anda butuhkan.
Kami menjamin bahwa:
- Data pribadi Anda tidak akan dibagikan, dijual, atau disebarkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Anda, kecuali jika diwajibkan oleh hukum.
- Informasi Anda disimpan dengan aman dan hanya dapat diakses oleh pihak internal yang berwenang.
- Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan sesuai dengan layanan yang Anda minta.
Dengan mengisi formulir ini, Anda menyetujui bahwa informasi yang diberikan dapat kami gunakan untuk menghubungi Anda terkait layanan perizinan dan sertifikasi yang tersedia di Advesta Mandiri
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin menarik persetujuan penggunaan data pribadi Anda, silakan hubungi kami melalui [Link berikut].

Izin Tambang: Pentingnya Legalitas dalam Kegiatan Pertambangan
Pertambangan merupakan salah satu sektor penting di Indonesia yang berkontribusi besar terhadap perekonomian. Namun, kegiatan pertambangan wajib memenuhi aspek legalitas melalui kepemilikan izin yang sah. Izin tambang diperlukan agar perusahaan dapat melakukan eksplorasi, produksi, serta pengolahan hasil tambang secara legal dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Advesta Mandiri hadir sebagai solusi profesional dalam pengurusan perizinan tambang di Indonesia. Kami memastikan proses perizinan berjalan cepat, tepat, dan terpercaya. Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang ini, Advesta Mandiri membantu perusahaan tambang mengurus berbagai jenis izin, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Mengurus perizinan tambang memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi dan persyaratan administrasi yang berlaku. Prosesnya melibatkan persiapan dokumen teknis, penyusunan rencana kerja, serta pengajuan ke instansi terkait. Dengan dukungan tim profesional, Advesta Mandiri membantu perusahaan memenuhi seluruh tahapan dengan efisien, sehingga izin dapat diterbitkan lebih cepat.
Percayakan pengurusan izin Anda kepada Advesta Mandiri, jasa pengurusan izin tambang terpercaya di Indonesia. Legalitas yang kuat memastikan bisnis Anda berjalan lancar tanpa hambatan hukum. Hubungi kami sekarang untuk layanan pengurusan izin tambang yang cepat dan profesional.
Artikel Tambang

Pengurusan RKAB Tambang
Dalam dunia pertambangan, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). RKAB bukan hanya formalitas, tetapi merupakan instrumen

RKAB Tambang
Pendahuluan Dalam dunia pertambangan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen krusial yang harus disiapkan setiap tahun oleh pemegang izin usaha pertambangan. Tanpa RKAB yang disetujui, kegiatan operasi produksi

Panduan Lengkap Pengurusan Izin Tambang di Indonesia
Pengurusan Izin Tambang: Panduan Lengkap & Solusi Profesional Memulai bisnis tambang bukanlah hal mudah. Salah satu tantangan utamanya adalah pengurusan izin tambang yang melibatkan berbagai tahapan administratif, teknis, dan hukum.